KEDIRI - Direktur Teknologi dan Informasi (TI) BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan melakukan peninjauan langsung implementasi antrean online di Rumah Sakit Umum (RSU) Arga Husada Kabupaten Kediri, Rabu (03/04/2024)
Hal ini dilakukan untuk memastikan sistem pendaftaran pelayanan melalui layanan digital (antrean online) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan (Faskes) berjalan dengan baik, Edwin mengatakan, dengan adanya sistem antrean online ini akan memberikan kemudahan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan.
“Sistem antrean online ini merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan. Dengan transformasi digital ini untuk meningkatkan Transformasi Mutu Layanan JKN. Kita mengubah pola kebiasaan masyarakat yang tadinya takut tidak kebagian antrean dokter, sehingga waktu mereka menjadi tidak efisien karena datang lebih pagi untuk mengantre. Melalui sistem antrean online, peserta bisa lebih menghargai waktu, tidak ada penumpukan pasien di Faskes, peserta juga dapat melakukan kegiatan yang lainnya, ” ucap Edwin.
Perlu diketahui, karena sistem antrean online terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, sehingga peserta JKN dapat mengunduh Aplikasi Mobile terlebih dahulu untuk bisa mengakses pendaftaran pelayanan melalui antrean online di Fasilitas Kesehatan (Faskes). Edwin menyebut, dengan memanfaatkan antrean online peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa mendaftar dari mana saja dan kapan saja.
“Untuk mengakses antrean online, peserta dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN di Playstore untuk gawai yang berbasis Android, maupun Appstore untuk gawai yang berbasis Ios. Sangat mudah dan simpel. Karena terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengambil antrean pelayanan kesehatan dari mana saja dan kapan saja tanpa harus menunggu lama di Faskes. Hemat energi dan biaya, ” ujarnya.
Untuk mengakses antrean online, pada Aplikasi Mobile JKN pilih fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean). Nantinya akan ada dua menu yang tersedia, yakni Faskes Tingkat Pertama dan Faskes Rujukan Tingkat Lanjut. Peserta dapat memilih sesuai kebutuhan. Pada menu Faskes Tingkat Pertama, Edwin menyebut ada beberapa hal yang harus dipilih dan diisi, seperti siapa peserta yang akan berobat, poli, tanggal daftar, jadwal praktek dokter dan keluhan.
“Untuk menu Faskes Rujukan Tingkat Lanjut, harus ada surat rujukan dari Faskes Tingkat Pertama (FKTP), itu akan secara otomatis terintegrasi pada Aplikasi Mobile JKN ketika FKTP memberikan surat rujukan kepada peserta. Selanjutnya, peserta bisa memilih tanggal berkunjung. Antrean ini bisa diambil satu hari sebelum jadwal layanan yang diingkan peserta JKN, ” jelas Edwin.
Setelah proses pendaftaran antrean berhasil, nomor antrean akan muncul beserta waktu tunggu antrean, maka peserta bisa memperkirakan kapan harus datang ke Faskes. Edwin berharap, peserta bisa memanfaatkan kemudahan yang ada ketika mengakses pelayanan kesehatan. Selain mempermudah proses pendaftaran pada pelayanan kesehatan, sistem antrean online juga mengurangi waktu tunggu, sehingga tidak terjadi penumpukan antrean di Faskes.
“Manfaatkan kemudahan yang ada ini, cukup melalui Aplikasi Mobile JKN sudah bisa menghemat waktu dan tenaga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Tentu tidak akan berjalanan maksimal tanpa adanya dukungan dan upaya bersama dengan Faskes. Kita bangun bersama sistem layanan JKN menjadi semakin baik dan nyaman untuk peserta JKN, ” kata Edwin.
Sementara itu, Direktur RSU Arga Husada Kabupaten Kediri, Endang Herowatiningsih menyambut baik kunjungan dari BPJS Kesehatan. Hal ini menjadi semangat bagi manajemen RSU arga Husada dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN. Endang berkomitmen akan terus berusaha untuk sistem pelayanan yang memudahkan, tidak hanya bagi peserta JKN namun juga bagi manajemen RSU Arga Husada.
Baca juga:
Tips Jaga Stamina Tubuh Tetap Fit Saat Mudik
|
“Kami menyambut baik kunjungan Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Pasien terbanyak RSU Arga Husada merupakan peserta JKN. Kami berusaha untuk semua, kami lakukan untuk Program JKN bersama teman-teman dari BPJS Kesehatan Cabang Kediri. Semoga kami bisa menikmati transformasi digital ini, sehingga layanan kami lebih mudah, tugas kami lebih mudah, dan masyarakat juga dilayani dengan lebih mudah. Ini janji dan harapan kami, ” pungkas Endang.
Pada kesempatan ini juga, Edwin sekaligus memberikan piagam penghargaan kepada RSU Arga Husada Kabupaten Kediri sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan antrean online JKN.